SISTEM PEREKONOMIAN DAN BISNIS

17.24

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka berkembang pula perilaku ekonomi masyarakat. Perilaku ekonomi masyarakat yang bermacam-macam memicu munculnya sistem ekonomi yang beragam pula. Berikut ini adalah beberapa sistem perekonomian yang diterapkan berbagai negara di belahan dunia.
1.      Merkantilisme
Istilah merkantilis berasal dari bahasa Latin mencari, yang berarti melakukan pertukaran, yang berakar dari kata merx, yang berarti untuk komoditas. Kata merkantilis pada awalnya digunakan oleh para kritikus seperti Mirabeau dan Smith.
Secara umum merkantilisme dapat didefinisikan sebagai kebijakan membangun perekonomian nasional yang kuat melalui penghambatan impor dan penggalakan ekspor. Merkantilisme merupakan suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif.
Merkantilisme bangkit, tenggelam dan kemudian bangkit lagi beberapa kali sejak kemunculannya pada abad ke-16 di Eropa (era dimana kesadaran bernegara sudah mulai timbul). Kebutuhan akan pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Sistem ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke-18.
Dalam setiap kesempatan, kaum merkantilis selalu melakukan pengendalian pemerintah yang ketat terhadap semua aktivitas ekonomi dan mengajarkan nasionalisme ekonomi karena mereka percaya bahwa sebuah negara hanya dapat memperoleh keuntungan dari perdagangan dengan mengorbankan negara lain. Jika suatu bangsa dapat memperbesar impor emasnya dengan mengekspor barang, maka bangsa tersebut akan menghilangkan emas yang dibutuhkan bangsa lawannya untuk mendanai tentara dan angkatan lautnya. Karena militer yang kuat dibutuhkan untuk memproteksi perdagangan suatu bangsa, emas dan perak akan menuntut proteksi  yang lebih besar. Emas digunakan oleh bangsa-bangsa ini untuk mengukur kekuasaan relatif mereka. Jika suatu negara dapat menghasilkan barang-barang mayoritas dan menjualnya ke orang lain untuk mendapatkan emas, maka negara ini akan menjadi yang paling kuat.
Di masa modern, merkantilis lahir dalam berbagai bentuk hambatan non-tarif yang digunakan negara dengan istilah “pasar bebas”, untuk memproteksi industri yang sangat spesifik. Lisensi impor/ekspor, karantina dan pemblokiran perdagangan hanya merupakan manifestasi dari proteksionisme merkantilis. Dalam banyak perekonomian tertutup atau semi-tertutup di dunia, proteksi atas produsen domestik masih sangat kuat. Tetapi dengan berkembangnya zaman, merkantilisme digeser oleh sistem ekonomi Liberalisme yang umumnya di pakai berbagai negara dewasa ini. Namun sekarang merkantilisme masih di jalankan oleh beberapa negara dengan nama lain yaitu Neo Merkantilisme, dimana pemerintah mendorong ekspor sebesar besarnya dan membatasi impor dengan tarif untuk menghindari defisit.
Terdapat empat gagasan utama yang menonjol dari para penggemar merkantilis:
i)           Ketakutan terhadap suatu barang (komoditi)
ii)         Sikap terhadap penjualan barang (komoditi)
iii)       Keinginan untuk menumpuk logam mulia
iv)       Ketidaksenangan terhadap suku bunga

Pembagian Kelompok Merkantilis
a)         Bullionist, dipelopori oleh Gerald Malynes yang menekankan pada pengaitan kemakmuran negara dengan banyaknya logam mulia, semakin besar stok logam mulia di dalam negeri mencerminkan kemakmuran, kekuasaan dan kemegahan. Kelompok ini berpendirian bahwa menjual barang kepada negara lain, akan selalu lebih baik daripada membeli barang dari negara lain sebab menjual barang menghasilkan keuntungan sedangkan membeli barang hanya akan menimbulkan kerugian.
b)         Merkantilist murni, dipelopori oleh Thomas Mun di Inggris dan Colbert di Perancis. Hal yang paling menonjol adalah masalah suku bunga (rate). Suku bunga yang sangat rendah akan menguntungkan bagi setiap penerima kredit dan bunga rendah akan sangat mendorong kegiatan ekonomi, karena perluasan usaha hanya mungkin dilakukan apabila tersedia kredit dengan tingkat suku bunga rendah. Agar aktivitas ekonomi berkembang, harga barang harus meningkat dan peningkatan harga barang  mungkin terjadi jika jumlah uang yang beredar dalam masyarakat bertambah. Golongan ini mementingkan uang. Agar uang dapat diperbanyak, jalan paling sering ditempuh oleh banyak negara adalah melalui perdagangan internasional. Prinsip yang dianut oleh aliran ini antara lain adalah foreign trade produces richest, richest power, power preserves of trade and religion. Dalam prinsip ini mengandung beberapa sifat merkantilisme sebagai berikut:
i)          Menitikberatkan pada perdagangan antarnegara;
ii)        hasrat untuk mencapai suatu kemakmuran;
iii)      usaha untuk mengembangkan kekuasaan; dan
iv)      hubungan yang erat antara kebutuhan akan kekuasaan dengan perdagangan maupun agama.

2.      Kapitalisme
Secara historis perkembangan kapitalisme merupakan bagian dari gerakan liberalisme yang mulai muncul pada tahun 1648 setelah tercapainya perjanjian Westphalia, perjanjian yang mengakhiri perang tiga puluh tahun antara Katolik dan Protestan di Eropa yang selanjutnya  menetapkan bahwa sistem negara mereka adalah merdeka yang didasarkan pada kedaulatan dan menolak ketundukan pada otoritas politik Paus dan Gereja Katolik Roma. Sejak itu aturan main kehidupan dilepaskan dari gereja, dengan anggapan bahwa negaralah yang paling tahu kebutuhan dan kepentingan warganya, sementara agama diakui keberadaannya tetapi dibatasi hanya di gereja.
Liberalisme semakin berkembang dengan sokongan rasionalisme yang menyatakan bahwa rasio manusia dapat menerangkan segala sesuatu secara komprehensif yang kemudian melahirkan pendapat bahwa manusia sendirilah yang berhak membuat peraturan hidupnya dan mempertahankan kebebasan manusia dalam hal kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan individu dan kebebasan hak milik. Dari kebebasan hak milik inilah dihasilkan sistem ekonomi kapitalisme, dimana kapitalisasi menjadi corak yang paling menonjol dalam sistem ekonomi ini.
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan berbagai kegiatan ekonomi lainnya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara. Sistem kapitalisme sama sekali tidak mengindahkan kesejahteraan sosial, kepentingan bersama, kepemilikan bersama ataupun yang semacamnya. Asas kapitalisme adalah kepuasan sepihak, alias setiap keuntungan adalah milik pribadi.
Dalam kapitalisme, meskipun keuntungan yang didapat sangatlah besar, kemudian tercipta kompetisi sehat antar pasar tanpa risau terhadap campur tangan pemerintah, dan setiap pemilik modal bebas menentukan pekerjaan atau usaha apa yang akan mereka jalankan, tetap saja menciptakan beberapa nilai negative dan juga anomali. Kasus yang terjadi seperti perbedaan kelas ekonomi yang semakin nyata lantaran keuntungan sepihak yang hanya diperoleh kaum minoritas atau elitis saja, tanpa mengindahkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

Keuntungan kapitalis
i)     Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang
ii)   Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal terbaik dirinya.
iii) Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil

Kelemahan kapitalisme
i)     Tidak ada persaingan sempurna, yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistic.
ii)   Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).
iii) Kecenderungan bisnis dalam kapitalis. Perkembangan bisnis sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi yang berlaku. Kecenderungan bisnis dalam kapitalisme dewasa ini yaitu adanya spesialisasi, produksi massa, berkembangnya perusahaan berskala besar dan adanya perkembangan penelitian.
iv) Kesenjangan ekonomi yang semakin nyata.


3.      Komunisme
Komunisme adalah suatu sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut.
Sistem perekonomian komunisme kita dapati di Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, Rusia dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Dalam sistem perekonomian komunis peranan pasar untuk menentukan arah produksi hampir tidak ada. Bila sistem perekonomian kapitalisme dapat kita sebut ekonomi pasar, maka sistem ekonomi komunis adalah ekonomi perintah, yang bersifat totaliter dengan putusan-putusan ekonomi di buat oleh pusat. Dalam sistem perekonomian komunis negaralah yang menerangkan atau menetapkan pada orang-orang perseorangan:
i)           Dimana harus bekerja
ii)         Pekerjaan apa yang harus dipilih
iii)       Apa yang harus dimakan
iv)       Apa yang harus dihasilkan
v)         Berapa tinggi harga harus di tetapkan
vi)       Bagaimana menanam modal simpanan
Mengenai sistem perekonomian ini, uraian yang diberikan oleh Dr. Mr. T.S.G. Mulia, mengenai dasarnya yaitu:
i)          Hak milik seseorang dihapuskan. Tanah-tanah, perusahaan, peternakan, perniagaan dengan lain kata semua alat-alat produksi jadi milik negara atau pemerintah. Yang tinggal milik sendiri hanya pakaian, perabot-perabot, upah, gaji dan untuk anggota Kolchos (koperasi yang di dirikan dalam hampir segala lapangan ekonomi )
ii)        Rumah yang didiaminya juga: yang menentukan rupa kerja untuk tiap-tiap orang dan membagi kerja ialah pemerintah. Seorang tidak diperbolehkan memilih pekerjaannya
iii)      Segala lapangan ekonomi dikuasai oleh pemerintah dan diatur menurut rencana yang ditetapkan untuk beberapa tahun, biasanya untuk 5 tahun.
iv)      Industri merupakan suatu perusahan besar yang melingkungi seluruh negara dan dikemudikan oleh pemerintah dengan alat-alatnya. Persediaan, cara menghasilkan, memutar dan mengedarkan barang-barang, dilakukan oleh pemerintah sendiri.
v)        Perniagaan dalam negeri diurus oleh koperasi-koperasi yang mempunyai tokoh-tokoh besar, pasar-pasar tidak ada, begitupun golongan perantara.  Hanya dikampung-kampung diperbolehkan tukar-menukar dengan langsung yaitu diantara orang-orang yang menghasilkan dan yang membutuhkan.
vi)      Perniagaan luar negeri dirus oleh pemerintah sendiri dengan pimpinan komisaris rakyat untuk urusan itu. Dinegara-negara luar ditempatkan pegawai-pegawai urusan dagang yang meberikan perantaraan dalam hal menjual dan membelibarang ekspor dan impor diatur dengan teliti dan diawasi dengan jalan keras.
vii)    Pengangkutan di darat, dilaut dan di udara, semuanya kepunyaan pemerintah.

4.      Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.

Ciri-ciri sistem ekonomi Sosialis
i)          Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
ii)        Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sedang individu-individu fiksi belaka.
iii)      Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
iv)      Peran pemerintah sangat kuat (aktif)
v)        Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan.
vi)      Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.

Prinsip Sistem Ekonomi Sosial
i)           Pemilikan Harta oleh Negara
ii)         Kesamaan Ekonomi
iii)       Disiplin Politik

Kelebihan Sistem Ekonomi Sosial
i)           Disediakannya kebutuhan pokok oleh pemerintah
ii)         Kegiatan ekonomi didasarkan perencanaan Negara
iii)       Produksi dikelola oleh Negara

Kelemahan Sistem Ekonomi Sosial
i)           Sulit melakukan transaksi
ii)         Membatasi kebebasan
iii)       Mengabaikan pendidikan moral


5.      Fasisme
Fasisme meninggikan kekerasan, perang, dan militerisme untuk memberikan perubahan positif dalam masyarakat, dalam memberikan renovasi spiritual, pendidikan, menanamkan sebuah keinginan untuk mendominasi dalam karakter orang, dan menciptakan persaudaraan nasional melalui dinas militer. Fasis melihat kekerasan dan perang sebagai tindakan yang menciptakan regenerasi semangat, nasional dan vitalitas. Dalam sistem ekonomi fasisme, pemerintah melakukan pengendalian dalam bidang produksi, sedangkan kekayaan dimiliki oleh pihak swasta. Fasis menentang liberalisme (sebagai gerakan borjuis) dan Marxisme (sebagai sebuah gerakan proletar) untuk menjadi eksklusif ekonomi berbasis kelas gerakan Fasis ini. Ideologi mereka seperti yang dilakukan oleh gerakan ekonomi trans-kelas yang mempromosikan menyelesaikan konflik kelas ekonomi untuk mengamankan solidaritas nasional Mereka mendukung, diatur multi-kelas, sistem ekonomi nasional yang terintegrasi.
Dalam praktik Fasisme dan Komunisme adalah dua gejala dari penyakit yang sama. Keduanya sering dikelompokkan sebagai sistem totaliter. Keduanya sama dalam hal pemerintahan, yaitu kediktatoran satu partai.

6.      Demokrasi Ekonomi
Sistem demokrasi ekonomi adalah sistem ekonomi yang dianut oleh negara Indonesia. Sistem ekonomi ini berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 dan yang berasaskan pada kekeluargan dan gotong royong dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Hal ini juga dijelaskan dalam TAP MPR No. IV/MPR/1999 dengan menggunakan istilah sistem ekonomi kerakyatan, di mana masyarakat memegang peran aktif dalam kegiatan ekonomi, dan pemerintah berusaha menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha sehingga mencapa tujuan yaitu mencapai kesejahteraan yang merata dan berkeadilan, sehingga tercapai kemakmuran rakyat.
Hal ini tertuang dalam pasal 33 Ayat 1, 2, 3 UUD 1945, sebagai berikut:
i)          Bunyi Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Mengandung arti bahwa perlu dikembangkan kegiatan ekonomi yang melibatkan peran aktif seluruh rakyat Indonesia dan berusaha bersama-sama mencapai tujuan yaitu kemakmuran rakyat.
ii)        Bunyi Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
Mengandung arti bahwa negara dapat menentukan seberapa banyak cabang-cabang produksi tersebut diproduksi sesuai dengan tujuan negara. Apabila cabang-cabang produksi yang penting tersebut tidak dikuasai negara tetapi dikuasai oleh segolongan tertentu, maka dapat menimbulkan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok saja dalam bentuk monopoli yang merugikan rakyat banyak. Berdasarkan ayat tersebut, pihak swasta diberikan kekuatan untuk mengelola cabang-cabang produksi sehingga kedua sektor (negara dan swasta) dapat tumbuh dan berkembang untuk mencapai tujuan negara, yaitu kemakmuran rakyat.
iii)      Bunyi Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945: Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Mengandung arti bahwa sumber daya alam yang berupa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi Indonesia dikuasai oleh negara dan dikelola serta dimanfaatkan untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk sekelompok orang tertentu saja.

Ciri-ciri positif demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan adalah:
i)          Perkonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
ii)        Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
iii)      Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat
iv)      Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
v)        Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
vi)      Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak.
vii)    Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
viii)  Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan bagi kepentingan umum.
ix)      Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Menurut Tap MPR No: II / MPR / 1993 tentang GBHN, dalam pelaksanannya, demokrasi ekonomi di Indonesia harus menghindari ciri-ciri negatif / tidak mengizinkan:
i)        Sistem free fight liberalism, yaitu kebebasan usaha yang dapat menimbulkan eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
ii)      Sistem etatisme, yaitu keadaan di mana pemerintah bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi sektor-sektor ekonomi (masyarakat bersifat pasif)
iii)    Monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok tertentu yang merugikan masyarakat. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.

Setiap sistem ekonomi memiliki keunggulan dan kelemahannya sendiri. Namun setiap negara tidak menjalankan 100% sistem ekonomi yang ada, karena masing-masing negara mengambil kebaikan dari sistem ekonomi yang ada untuk meminimalkan dampak kerugian guna mensejahterakan negara dan rakyatnya.



Berbicara mengenai sistem ekonomi, erat kaitannya dengan bisnis. Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, yang bertujuan untuk mendapatkan laba, yakni imbalan yang diperoleh perusahaan dari penyediaan suatu produk bagi konsumen. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan serta melayani rakyat dimana sumber pemasukannya berasal dari sumbangan, hibah, atau subsidi dari pemerintah dan dermawan. Bisnis seperti ini sering disebut juga dengan lembaga sosial yang kontras dengan sistem sosialistik, dimana kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja. Contoh: Universitas, Sekolah, Rumah Sakit Umum, Badan Pemerintah, Dinas Kebersihan Kota, dsb.
Jadi perbedaan diantara keduanya ialah bisnis yang mengejar laba dalam pendiriannya berorientasi pada pencarian profit (laba), sedangkan yang tidak mengejar laba, berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.



Telah disinggung di pembahasan sebelumnya, bahwa bisnis adalah kegiatan pencarian laba dengan menjual barang atau jasa. Kita sadari bersama bahwa semua manusia mempunyai kebutuhan yang beraneka, dan kebutuhan ini harus dipenuhi, kebutuhan akan makanan, pakaian, perumahan (Sandang, Pangan dan Papan). Kebutuhan dari yang sangat sederhana sampai yang mewah, canggih dan sangat mahal. Semua kebutuhan ini harus dipenuhi melalui kegiatan bisnis. Jadi salah satu tujuan utama dari bisnis ialah untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan (needs and wants) manusia.
Pada masa lalu pekerjaan di bidang bisnis belum menarik bagi anak muda dibandingkan dengan masa sekarang. Banyak faktor psikologis yang membentuk sikap negatif masyarakat sehingga mereka kurang berminat terhadap profesi bisnis, antara lain sifat agresif, ekspansif, bersaing, egois, tidak jujur, kikir, sumber penghasilan tidak stabil, kurang terhormat, pekerjaan rendah dan sebagiannya. Pandangan semacam ini dianut oleh sebagian besar penduduk, sehingga mereka tidak tertarik. Mereka tidak menginginkan anak-anaknya menerjuni bidang ini dan berusaha mengalihkan perhatian anak untuk menjadi pegawai negeri, apalagi bila anaknya sudah bertitel lulus perguruan tinggi. Masyarakat Indonesia lebih tertarik dengan lapangan pekerjaan pamongpraja, menjadi pegawai negeri, walaupun gaji kecil tapi lebih terhormat dibandingkan dengan para pedagang.
Tetapi sekarang banyak kemajuan pandangan masyarakat kita terhadap bisnis dibandingkan dengan satu atau dua dekade yang lalu. Pada masa lalu orang tua kita memandang sebelah mata terhadap pekerjaan bisnis, karena bisnis belum dianggap sebagi profesi. Namun sekarang persepsi demikian telah berlalu, sekarang masyarakat sudah tidak memandang rendah lagi, karena bisnis sudah diangkat menjadi profesi. Bahkan sekarang banyak anak muda yang mulai tertarik, mulai melirik profesi bisnis, karena menurut mereka profesi ini cukup menjanjikan masa depan yang cerah. Banyak yang beralih profesi ke profesi bisnis, seperti ahli hukum, teknologi, kedokteran, pendidik/guru, dosen. Ada yang pindah jalur ke profesi bisnis sebagai pekerjaan utama adapula yang sambilan.  Kaum remaja zaman sekarang, dengan latar belakang profesi orang tua yang beraneka ragam, mulai mengarahkan pandangannya ke bidang bisnis. Hal ini didorong oleh kondisi persaingan diantara pencari kerja yang mulai ketat, dan lowongan pekerjaan mulai terasa sempit.


Sumber            :



You Might Also Like

0 komentar