SISTEM PEREKONOMIAN DAN BISNIS
17.24
Seiring
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka
berkembang pula perilaku ekonomi masyarakat. Perilaku ekonomi masyarakat yang
bermacam-macam memicu munculnya sistem ekonomi yang beragam pula. Berikut ini adalah beberapa sistem perekonomian yang
diterapkan berbagai negara di belahan dunia.
1.
Merkantilisme
Istilah merkantilis berasal dari bahasa Latin mencari, yang
berarti melakukan pertukaran, yang berakar dari kata merx, yang berarti untuk
komoditas. Kata merkantilis pada awalnya digunakan oleh para kritikus seperti
Mirabeau dan Smith.
Secara umum merkantilisme dapat didefinisikan sebagai
kebijakan membangun perekonomian nasional yang kuat melalui penghambatan impor
dan penggalakan ekspor. Merkantilisme merupakan suatu teori ekonomi yang
menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya
aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya
volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara
dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga,
terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini
bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor
sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif.
Merkantilisme bangkit, tenggelam dan kemudian bangkit
lagi beberapa kali sejak kemunculannya pada abad ke-16 di Eropa (era dimana
kesadaran bernegara sudah mulai timbul). Kebutuhan akan pasar yang diajarkan
oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan
dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Sistem
ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke-18.
Dalam setiap kesempatan, kaum merkantilis selalu
melakukan pengendalian pemerintah yang ketat terhadap semua aktivitas ekonomi
dan mengajarkan nasionalisme ekonomi karena mereka percaya bahwa sebuah negara
hanya dapat memperoleh keuntungan dari perdagangan dengan mengorbankan negara
lain. Jika suatu bangsa dapat memperbesar impor emasnya dengan mengekspor
barang, maka bangsa tersebut akan menghilangkan emas yang dibutuhkan bangsa
lawannya untuk mendanai tentara dan angkatan lautnya. Karena militer yang kuat
dibutuhkan untuk memproteksi perdagangan suatu bangsa, emas dan perak akan
menuntut proteksi yang lebih besar. Emas digunakan oleh bangsa-bangsa ini
untuk mengukur kekuasaan relatif mereka. Jika suatu negara dapat menghasilkan
barang-barang mayoritas dan menjualnya ke orang lain untuk mendapatkan emas,
maka negara ini akan menjadi yang paling kuat.
Di masa modern, merkantilis lahir dalam berbagai bentuk
hambatan non-tarif yang digunakan negara dengan istilah “pasar bebas”, untuk
memproteksi industri yang sangat spesifik. Lisensi impor/ekspor, karantina dan
pemblokiran perdagangan hanya merupakan manifestasi dari proteksionisme
merkantilis. Dalam banyak perekonomian tertutup atau semi-tertutup di dunia,
proteksi atas produsen domestik masih sangat kuat. Tetapi dengan berkembangnya
zaman, merkantilisme digeser oleh sistem ekonomi Liberalisme yang umumnya di
pakai berbagai negara dewasa ini. Namun sekarang merkantilisme masih di
jalankan oleh beberapa negara dengan nama lain yaitu Neo Merkantilisme, dimana
pemerintah mendorong ekspor sebesar besarnya dan membatasi impor dengan tarif
untuk menghindari defisit.
Terdapat
empat gagasan utama yang menonjol dari para penggemar
merkantilis:
i)
Ketakutan terhadap
suatu barang (komoditi)
ii)
Sikap terhadap
penjualan barang (komoditi)
iii) Keinginan untuk menumpuk logam mulia
iv) Ketidaksenangan terhadap suku bunga
Pembagian Kelompok Merkantilis
a)
Bullionist, dipelopori
oleh Gerald Malynes yang menekankan pada pengaitan kemakmuran negara dengan banyaknya logam mulia, semakin
besar stok logam mulia di dalam negeri mencerminkan kemakmuran, kekuasaan dan
kemegahan. Kelompok ini berpendirian bahwa menjual barang kepada negara lain,
akan selalu lebih baik daripada membeli barang dari negara lain sebab menjual
barang menghasilkan keuntungan sedangkan membeli barang hanya akan menimbulkan
kerugian.
b)
Merkantilist murni,
dipelopori oleh Thomas Mun di Inggris dan Colbert di Perancis. Hal yang paling
menonjol adalah masalah suku bunga (rate). Suku bunga yang sangat rendah akan
menguntungkan bagi setiap penerima kredit dan bunga rendah akan sangat
mendorong kegiatan ekonomi, karena perluasan usaha hanya mungkin dilakukan
apabila tersedia kredit dengan tingkat suku bunga rendah. Agar aktivitas
ekonomi berkembang, harga barang harus meningkat dan peningkatan harga barang
mungkin terjadi jika jumlah uang yang beredar dalam masyarakat bertambah.
Golongan ini mementingkan uang. Agar uang dapat diperbanyak, jalan paling
sering ditempuh oleh banyak negara adalah melalui perdagangan internasional.
Prinsip yang dianut oleh aliran ini antara lain adalah foreign trade produces
richest, richest power, power preserves of trade and religion. Dalam prinsip
ini mengandung beberapa sifat merkantilisme sebagai berikut:
i)
Menitikberatkan
pada perdagangan antarnegara;
ii)
hasrat untuk mencapai suatu kemakmuran;
iii)
usaha untuk mengembangkan kekuasaan; dan
iv)
hubungan yang erat antara kebutuhan akan kekuasaan dengan
perdagangan maupun agama.
2.
Kapitalisme
Secara historis perkembangan kapitalisme merupakan bagian
dari gerakan liberalisme yang mulai muncul pada tahun 1648 setelah tercapainya
perjanjian Westphalia, perjanjian yang mengakhiri perang tiga puluh tahun
antara Katolik dan Protestan di Eropa yang selanjutnya menetapkan bahwa
sistem negara mereka adalah merdeka yang didasarkan pada kedaulatan dan menolak
ketundukan pada otoritas politik Paus dan Gereja Katolik Roma. Sejak itu aturan
main kehidupan dilepaskan dari gereja, dengan anggapan bahwa negaralah yang
paling tahu kebutuhan dan kepentingan warganya, sementara agama diakui
keberadaannya tetapi dibatasi hanya di gereja.
Liberalisme semakin berkembang dengan sokongan
rasionalisme yang menyatakan bahwa rasio manusia dapat menerangkan segala
sesuatu secara komprehensif yang kemudian melahirkan pendapat bahwa manusia
sendirilah yang berhak membuat peraturan hidupnya dan mempertahankan kebebasan
manusia dalam hal kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan individu
dan kebebasan hak milik. Dari kebebasan hak milik inilah dihasilkan sistem
ekonomi kapitalisme, dimana kapitalisasi menjadi corak yang paling menonjol
dalam sistem ekonomi ini.
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan
kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan
perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan
berbagai kegiatan ekonomi lainnya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil
bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian
yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur
nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam
bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan
kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara. Sistem
kapitalisme sama sekali tidak mengindahkan kesejahteraan sosial, kepentingan
bersama, kepemilikan bersama ataupun yang semacamnya. Asas kapitalisme adalah
kepuasan sepihak, alias setiap keuntungan adalah milik pribadi.
Dalam kapitalisme, meskipun keuntungan yang didapat
sangatlah besar, kemudian tercipta kompetisi sehat antar pasar tanpa risau
terhadap campur tangan pemerintah, dan setiap pemilik modal bebas menentukan
pekerjaan atau usaha apa yang akan mereka jalankan, tetap saja menciptakan
beberapa nilai negative dan juga anomali. Kasus yang terjadi seperti perbedaan
kelas ekonomi yang semakin nyata lantaran keuntungan sepihak yang hanya
diperoleh kaum minoritas atau elitis saja, tanpa mengindahkan kesejahteraan
masyarakat pada umumnya.
Keuntungan kapitalis
i)
Lebih efisien dalam
memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang
ii)
Kreativitas
masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal terbaik
dirinya.
iii) Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga
waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil
Kelemahan kapitalisme
i) Tidak ada persaingan sempurna, yang ada persaingan tidak
sempurna dan persaingan monopolistic.
ii) Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara
efisien, karena adanya faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan
upah buruh dan lain-lain).
iii) Kecenderungan bisnis dalam kapitalis. Perkembangan bisnis
sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi yang berlaku. Kecenderungan bisnis dalam
kapitalisme dewasa ini yaitu adanya spesialisasi, produksi massa, berkembangnya
perusahaan berskala besar dan adanya perkembangan penelitian.
iv) Kesenjangan
ekonomi yang semakin nyata.
3.
Komunisme
Komunisme adalah suatu sistem perekonomian di mana peran
pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap
orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang
bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga
yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan
kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap
yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut.
Sistem perekonomian komunisme kita dapati di Uni
Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya hingga akhir abad ke-20.
Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, Rusia
dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak
sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan
peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya
sendiri.
Dalam sistem perekonomian komunis peranan pasar untuk
menentukan arah produksi hampir tidak ada. Bila sistem perekonomian kapitalisme
dapat kita sebut ekonomi pasar, maka sistem ekonomi komunis adalah ekonomi
perintah, yang bersifat totaliter dengan putusan-putusan ekonomi di buat oleh
pusat. Dalam sistem perekonomian komunis negaralah yang menerangkan atau
menetapkan pada orang-orang perseorangan:
i)
Dimana harus
bekerja
ii)
Pekerjaan apa yang
harus dipilih
iii)
Apa yang harus
dimakan
iv)
Apa yang harus
dihasilkan
v)
Berapa tinggi harga
harus di tetapkan
vi)
Bagaimana menanam
modal simpanan
Mengenai sistem perekonomian ini, uraian yang diberikan
oleh Dr. Mr. T.S.G. Mulia, mengenai dasarnya yaitu:
i)
Hak milik seseorang
dihapuskan. Tanah-tanah, perusahaan, peternakan, perniagaan dengan lain kata
semua alat-alat produksi jadi milik negara atau pemerintah. Yang tinggal milik
sendiri hanya pakaian, perabot-perabot, upah, gaji dan untuk anggota Kolchos
(koperasi yang di dirikan dalam hampir segala lapangan ekonomi )
ii)
Rumah yang
didiaminya juga: yang menentukan rupa kerja untuk tiap-tiap orang dan membagi
kerja ialah pemerintah. Seorang tidak diperbolehkan memilih pekerjaannya
iii) Segala lapangan ekonomi dikuasai oleh pemerintah dan
diatur menurut rencana yang ditetapkan untuk beberapa tahun, biasanya untuk 5
tahun.
iv) Industri merupakan suatu perusahan besar yang melingkungi
seluruh negara dan dikemudikan oleh pemerintah dengan alat-alatnya. Persediaan,
cara menghasilkan, memutar dan mengedarkan barang-barang, dilakukan oleh
pemerintah sendiri.
v)
Perniagaan dalam
negeri diurus oleh koperasi-koperasi yang mempunyai tokoh-tokoh besar,
pasar-pasar tidak ada, begitupun golongan perantara. Hanya
dikampung-kampung diperbolehkan tukar-menukar dengan langsung yaitu diantara
orang-orang yang menghasilkan dan yang membutuhkan.
vi) Perniagaan luar negeri dirus oleh pemerintah sendiri
dengan pimpinan komisaris rakyat untuk urusan itu. Dinegara-negara luar
ditempatkan pegawai-pegawai urusan dagang yang meberikan perantaraan dalam hal
menjual dan membelibarang ekspor dan impor diatur dengan teliti dan diawasi
dengan jalan keras.
vii) Pengangkutan di darat, dilaut dan di udara, semuanya
kepunyaan pemerintah.
4.
Sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang
memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan
kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke
dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta
jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme
pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih
berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin
kesejahteraan seluruh masyarakat.
Ciri-ciri sistem ekonomi Sosialis
i)
Lebih mengutamakan
kebersamaan (kolektivisme).
ii)
Masyarakat dianggap
sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sedang individu-individu fiksi belaka.
iii)
Tidak ada pengakuan
atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
iv)
Peran pemerintah
sangat kuat (aktif)
v)
Pemerintah
bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan.
vi)
Alat-alat produksi
dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.
Prinsip Sistem Ekonomi Sosial
i)
Pemilikan Harta
oleh Negara
ii)
Kesamaan Ekonomi
iii) Disiplin Politik
Kelebihan Sistem Ekonomi Sosial
i)
Disediakannya
kebutuhan pokok oleh pemerintah
ii)
Kegiatan ekonomi
didasarkan perencanaan Negara
iii)
Produksi dikelola
oleh Negara
Kelemahan Sistem Ekonomi Sosial
i)
Sulit melakukan
transaksi
ii)
Membatasi kebebasan
iii)
Mengabaikan
pendidikan moral
5.
Fasisme
Fasisme meninggikan kekerasan, perang, dan militerisme untuk
memberikan perubahan positif dalam masyarakat, dalam memberikan renovasi
spiritual, pendidikan, menanamkan sebuah keinginan untuk mendominasi dalam
karakter orang, dan menciptakan persaudaraan nasional melalui dinas militer.
Fasis melihat kekerasan dan perang sebagai tindakan yang menciptakan regenerasi
semangat, nasional dan vitalitas. Dalam sistem ekonomi fasisme, pemerintah
melakukan pengendalian dalam bidang produksi, sedangkan kekayaan dimiliki oleh
pihak swasta. Fasis menentang liberalisme (sebagai gerakan borjuis) dan
Marxisme (sebagai sebuah gerakan proletar) untuk menjadi eksklusif ekonomi
berbasis kelas gerakan Fasis ini. Ideologi mereka seperti yang dilakukan oleh
gerakan ekonomi trans-kelas yang mempromosikan menyelesaikan konflik kelas
ekonomi untuk mengamankan solidaritas nasional Mereka mendukung, diatur
multi-kelas, sistem ekonomi nasional yang terintegrasi.
Dalam praktik Fasisme dan Komunisme adalah dua gejala
dari penyakit yang sama. Keduanya sering dikelompokkan sebagai sistem
totaliter. Keduanya sama dalam hal pemerintahan, yaitu kediktatoran satu
partai.
6.
Demokrasi
Ekonomi
Sistem demokrasi ekonomi adalah sistem ekonomi yang dianut oleh negara Indonesia. Sistem ekonomi ini
berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 dan yang berasaskan pada kekeluargan
dan gotong royong dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah. Hal ini juga dijelaskan dalam TAP MPR No. IV/MPR/1999 dengan
menggunakan istilah sistem ekonomi kerakyatan, di mana masyarakat memegang
peran aktif dalam kegiatan ekonomi, dan pemerintah berusaha menciptakan iklim
yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha sehingga mencapa
tujuan yaitu mencapai kesejahteraan yang merata dan berkeadilan, sehingga
tercapai kemakmuran rakyat.
Hal ini tertuang dalam pasal 33 Ayat 1, 2, 3 UUD 1945, sebagai berikut:
i)
Bunyi Pasal 33 Ayat
1 UUD 1945: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan.
Mengandung arti bahwa perlu dikembangkan kegiatan ekonomi
yang melibatkan peran aktif seluruh rakyat Indonesia dan berusaha bersama-sama
mencapai tujuan yaitu kemakmuran rakyat.
ii)
Bunyi Pasal 33 Ayat
2 UUD 1945: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai negara.
Mengandung arti bahwa negara dapat menentukan seberapa
banyak cabang-cabang produksi tersebut diproduksi sesuai dengan tujuan negara.
Apabila cabang-cabang produksi yang penting tersebut tidak dikuasai negara
tetapi dikuasai oleh segolongan tertentu, maka dapat menimbulkan pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok saja dalam bentuk monopoli yang merugikan
rakyat banyak. Berdasarkan ayat tersebut, pihak swasta diberikan kekuatan untuk
mengelola cabang-cabang produksi sehingga kedua sektor (negara dan swasta)
dapat tumbuh dan berkembang untuk mencapai tujuan negara, yaitu kemakmuran
rakyat.
iii)
Bunyi Pasal 33 Ayat
3 UUD 1945: Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Mengandung arti bahwa sumber daya alam yang berupa bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi Indonesia dikuasai oleh
negara dan dikelola serta dimanfaatkan untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan
hanya untuk sekelompok orang tertentu saja.
Ciri-ciri positif demokrasi ekonomi sebagai dasar
pelaksanaan pembangunan adalah:
i)
Perkonomian disusun
sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
ii)
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai negara.
iii)
Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat
iv)
Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional.
v)
Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk pemufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat.
vi)
Warga memiliki
kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak.
vii)
Hak milik
perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
viii) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara
dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan bagi kepentingan umum.
ix)
Fakir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Menurut Tap MPR No: II / MPR / 1993 tentang GBHN, dalam
pelaksanannya, demokrasi ekonomi di Indonesia harus menghindari ciri-ciri
negatif / tidak mengizinkan:
i)
Sistem free fight
liberalism, yaitu kebebasan usaha yang dapat menimbulkan eksploitasi kaum
ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang
pemisah si kaya dan si miskin.
ii)
Sistem etatisme,
yaitu keadaan di mana pemerintah bersifat dominan serta mendesak dan mematikan
potensi dan daya kreasi sektor-sektor ekonomi (masyarakat bersifat pasif)
iii)
Monopoli, yaitu
pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok tertentu yang merugikan
masyarakat. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya
permainan.
Setiap sistem ekonomi memiliki keunggulan dan
kelemahannya sendiri. Namun setiap negara tidak menjalankan 100% sistem ekonomi yang ada, karena masing-masing negara
mengambil kebaikan dari sistem ekonomi yang ada untuk meminimalkan dampak
kerugian guna mensejahterakan negara dan rakyatnya.
Berbicara mengenai sistem ekonomi, erat kaitannya dengan bisnis. Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau
jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, yang bertujuan untuk mendapatkan laba, yakni imbalan yang
diperoleh perusahaan dari penyediaan suatu produk bagi konsumen. Namun tidak semua
bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis yang bertujuan
meningkatkan kesejahteraan serta melayani rakyat dimana sumber pemasukannya berasal dari sumbangan, hibah, atau subsidi dari pemerintah
dan dermawan. Bisnis seperti
ini sering disebut juga dengan lembaga sosial yang kontras dengan sistem
sosialistik, dimana kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau
serikat pekerja. Contoh: Universitas, Sekolah, Rumah Sakit Umum, Badan
Pemerintah, Dinas Kebersihan Kota, dsb.
Jadi
perbedaan diantara keduanya ialah bisnis yang mengejar laba dalam pendiriannya berorientasi pada pencarian profit (laba), sedangkan yang tidak mengejar laba,
berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Telah disinggung di pembahasan sebelumnya, bahwa bisnis adalah kegiatan
pencarian laba dengan menjual barang atau jasa. Kita sadari bersama bahwa semua manusia mempunyai kebutuhan yang beraneka,
dan kebutuhan ini harus dipenuhi, kebutuhan akan makanan, pakaian, perumahan (Sandang,
Pangan dan Papan). Kebutuhan dari yang sangat sederhana sampai yang mewah, canggih dan sangat
mahal. Semua kebutuhan ini harus dipenuhi melalui kegiatan bisnis. Jadi salah
satu tujuan utama dari bisnis ialah untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan
(needs and wants) manusia.
Pada masa
lalu pekerjaan di bidang bisnis belum menarik bagi anak muda dibandingkan
dengan masa sekarang. Banyak faktor psikologis yang membentuk sikap negatif
masyarakat sehingga mereka kurang berminat terhadap profesi bisnis, antara lain
sifat agresif, ekspansif, bersaing, egois, tidak jujur, kikir, sumber penghasilan
tidak stabil, kurang terhormat, pekerjaan rendah dan sebagiannya. Pandangan
semacam ini dianut oleh sebagian besar penduduk, sehingga
mereka tidak tertarik. Mereka tidak menginginkan anak-anaknya menerjuni bidang
ini dan berusaha mengalihkan perhatian anak untuk menjadi pegawai negeri,
apalagi bila anaknya sudah bertitel lulus perguruan tinggi. Masyarakat
Indonesia lebih tertarik dengan lapangan pekerjaan pamongpraja, menjadi pegawai
negeri, walaupun gaji kecil tapi lebih terhormat dibandingkan dengan para
pedagang.
Tetapi
sekarang banyak kemajuan pandangan masyarakat kita terhadap bisnis dibandingkan
dengan satu atau dua dekade yang lalu. Pada masa lalu orang tua kita memandang
sebelah mata terhadap pekerjaan bisnis, karena bisnis belum dianggap sebagi
profesi. Namun sekarang persepsi demikian telah berlalu, sekarang masyarakat
sudah tidak memandang rendah lagi, karena bisnis sudah diangkat menjadi
profesi. Bahkan sekarang banyak anak muda yang mulai tertarik, mulai melirik
profesi bisnis, karena menurut mereka profesi ini cukup menjanjikan masa depan
yang cerah. Banyak yang beralih profesi ke profesi bisnis, seperti ahli hukum,
teknologi, kedokteran, pendidik/guru, dosen. Ada yang pindah jalur ke profesi
bisnis sebagai pekerjaan utama adapula yang sambilan. Kaum remaja zaman sekarang, dengan latar
belakang profesi orang tua yang beraneka ragam, mulai mengarahkan pandangannya
ke bidang bisnis. Hal ini didorong oleh kondisi persaingan diantara pencari
kerja yang mulai ketat, dan lowongan pekerjaan mulai terasa sempit.
Sumber :
0 komentar