PERUSAHAAN DAN LINGKUNGANNYA
17.36
1.
Definisi
Perusahaan
Perusahaan adalah suatu unit ekonomi yang
diorganisasi dan dijalankan sebagai organisasi produksi untuk menggunakan dan
mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dalam rangka menghasilkan barang dan jasa, mendistribusi
serta melakukan upaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan
kebutuhan masyarakat.
Ada 2 fungsi
perusahaan. Apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancar,
terkoordinir, terintegrasi, maka tujuan perusahaan juga dapat tercapai.
a)
Fungsi operasi
Pembelian dan
produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan,
akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasi dan komunikasi,
pelayanan umum dan fungsi operasi penunjang.
b)
Fungsi manajemen, yaitu perencanaan, pengorganisasian,
pengarah, pengendalian.
Ciri-ciri Perusahaan
a)
Operatif
Adanya
aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia/distribusi
barang dan jasa.
b) Koordinatif
Diperlukan
koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai
tujuan.
c) Regular
Untuk mencapai
kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas
agar dapat selalu bergerak maju.
d) Dinamis
Lingkungan
selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap
perubahan.
e) Formal
Tunduk kepada
peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian,
f) Lokasi
Perusahaan
didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis
jelas.
g) Pelayanan Bersyarat
Keberhasilan
perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara
geografis jelas.
Terdapat beberapa jenis perusahaan di Indonesia,
antara lain:
a)
Koperasi
Koperasi adalah
badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.
b)
BUMN
Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah
badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh
Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan
BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri
sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
c)
Perjan
Perjan adalah
bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah.
Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan
model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut
sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh
Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI,
perjan TVRI dan Bukit Asam Batu Bara.
d)
Perum
Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.
Berikut ini adalah contoh perum yang menjadi persero:
1.
Perum
Asabri yang kini
menjadi PT Asabri
2.
Perum
Kereta Api (Perumka), operator KA yang kini menjadi PT Kereta Api Indonesia
3.
Perum
Pegadaian yang kini
menjadi PT Pegadaian
4.
Perum
Telekomunikasi (Perumtel) yang kini menjadi PT Telkom Indonesia Tbk
Perum yang sampai saat ini masih ada:
1. Perum
Damri
2. Perum
PPD
e)
Persero
Persero adalah salah satu Badan Usaha
yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan
didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua
memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau
seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero
dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta.
Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini
tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero
adalah:
1. Tujuan utamanya
mencari laba (Komersial)
2. Modal sebagian
atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa
saham-saham
3. Dipimpin oleh
direksi
4. Pegawainya
berstatus sebagai pegawai swasta
5. Badan usahanya
ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
6. Tidak memperoleh
fasilitas negara
Contoh perusahaan yang mempunyai
badan usaha Persero antara lain:
1. PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk.
2. PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk.
3. PT Brantas
Abipraya (Persero)
4. PT Garuda
Indonesia (Persero)
5. PT Angkasa Pura
(Persero)
6. PT Perusahaan Pertambangan
dan Minyak Negara (Persero)
7. PT Tambang Bukit
Asam (Persero)
8. PT Aneka Tambang
(Persero)
9. PT Pelayaran
Nasional Indonesia (Persero)
10. PT Perusahaan
Listrik Negara (Persero)
11. PT Pos Indonesia
(Persero)
12. PT Kereta Api
Indonesia (Persero)
13. PT Adhi Karya (Persero)
14. PT Perusahaan
Listrik Negara (Persero)
15. PT Perusahaan
Perumahan (Persero)
16. PT Waskitha
Karya (Persero)
17. PT
Telekomunikasi Indonesia (Persero)
f) BUMS
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS
adalah badan usaha yang
didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD
1945, pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah
mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang
tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan
usaha milik swasta dibedakan atas:
1. Perusahaan Persekutuan
Perusahaan persekutuan adalah
perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Salah satu contohnya yaitu
Firma.
Firma (Fa) adalah badan usaha yang
didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab
penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/
keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian. Ciri-ciri Firma:
a. Para sekutu aktif di dalam mengelola
perusahaan.
b. Tanggung jawab yang tidak terbatas
atas segala resiko yang terjadi.
c. Akan berakhir jika salah satu
anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.
2. Persekutuan komanditer
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV)
adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan
komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
a.
Sekutu aktif
adalah anggota yang memimpin/menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh
atas utang- utang perusahaan.
b.
Sekutu pasif/sekutu
komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif
dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif
bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
g) Yayasan
Yayasan adalah suatu badan usaha,
tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk
sosial dan berbadan hukum.
2.
Lingkungan Perusahaan
Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari
faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun
kegiatannya. Faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan tersebut
adalah luas dan banyak ragamnya, termasuk aspek–aspek ekonomi, politik, sosial,
etika–hukum, dan ekologi/fisik dan sebagainya. Masing-masing faktor saling
menunjang dan saling mempengaruhi. Secara umum, lingkungan perusahaan dibagi
menjadi dua, yaitu:
a)
Lingkungan umum perusahaan, yaitu politik, hukum, sosial,
perekonomian, kebudayaan, pendidikan, teknologi, demografi.
b)
Lingkungan khusus perusahaan, yaitu
penyedia, pelanggan, pesaing, teknologi, sosial politik.
Baik lingkungan umum maupun lingkungan khusus setiap saat
dapat berubah-ubah sejalan dengan perkembangan waktu,oleh sebab itu pengaruh
faktor yang satu dengan yang lain terhadap perkembangan perusahaan juga
berbeda-beda.
Secara
spesifik, lingkungan
perusahaan dibedakan menjadi :
a)
Lingkungan eksternal
1.
Lingkungan eksternal makro
Lingkungan eksternal makro adalah lingkungan
eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh:
a.
Keadaan alam,
seperti Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan.
b.
Politik dan hankam, dimana kehidupan operasional
perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana perusahaan
berada. Komponen
politik/hukum adalah undang-undang, peraturan, dan keputusan pemerintah yang
mengatur perilaku usaha. Komponen politik/hukum ini dalam suatu periode waktu
tertentu akan menentukan operasi perusahaan. Sehingga manajer tidak mungkin
mengabaikan iklim politik dan hukum-hukum maupun peraturan yang ada di
suatu negara, seperti perlakuan yang adil dalam pembayaran gaji harus sesuai
dengan upah minimum yang ditetapkan pemerintah.
c.
Hukum dan
Peraturan Pemerintah
d.
Perekonomian
Keadaan ekonomi suatu negara akan mempengaruhi sebagian
besar organisasi yang beroperasi di dalamnya. Pada suatu keadaan
perekonomian yang sedang tumbuh, secara umum kemampuan daya beli masyarakat
untuk membeli suatu produk atau jasa meningkat. Akan tetapi, kondisi
perekonomian seperti itu tidak menjamin bahwa suatu perusahaan juga bertumbuh,
hanya menyediakan Lingkungan yang mendorong terjadinya pertumbuhan usaha.
Dalam keadaan perekonomian yang lesu, daya beli
masyarakat yang menurun, membuat pertumbuhan usaha menjadi sulit.
Sehingga para manajer perusahaan harus selalu mengantisipasi variable-variabel
ekonomi seperti kecendrungan inflasi, tingkat suku bunga, kebijakan fiscal dan
moneter, dan harga-harga yang ditetapkan oleh pesaing.
e.
Pendidikan dan kebudayaan
f.
Teknologi
Teknologi
adalah pengetahuan, peralatan, dan teknik yang digunakan untuk mengubah
bentuk masukan (input) menjadi keluaran (output). Sehingga perubahan
dalam teknologi dapat membantu perusahaan menyediakan produk yang lebih baik
atau menghasilkan produknya dengan lebih efisien. Akan tetapi perubahan
teknologi juga dapat memberikan suatu ancaman bagi perusahaan-perusahaan
tradisional. Contohnya perusahaan fotocopy pada awalnya memberi ancaman bagi
perusahaan kertas karbon.
g.
Sosial dan budaya
h.
Kependudukan
i.
Hubungan internasional.
2.
Lingkungan eksternal mikro
Lingkungan eksternal mikro adalah lingkungan eksternal
yang memberi kontribusi langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh:
a.
Pemasok/supplier, yang menunjang kelangsungan operasi
perusahaan, dengan menyediakan sumber daya yang dibutuhkan.
b.
Pesaing, usaha yang
berusaha mendapatkan sumber daya yang sama dengan perusahaan. Lingkungan
persaingan perusahaan tercemin dari tipe, jumlah dan norma-norma perilaku
organisasi pesaing. Dengan pemahaman akan lingkungan persaingan yang
dihadapinya, organisasi dapat mengetahui posisi persaingannya sehingga lebih
mampu mengoptimalkan operasi.
c.
Lembaga Pengatur
dan Pemerintah, alat-alat kewenangan yang berfungsi mengawasi, membuat aturan
(hukum), dan memiliki kekuatan hukum yang dapat mempengaruhi pola kebijakan dan
pola kerja organisasi
d.
Rekanan
Usaha (Mitra Usaha), pihak-pihak yang melakukan kerja sama atau persekutuan
dengan organisasi tersebut.
e.
Perantara. Misalnya distributor, pengecer yang berperan
dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
f.
Karyawan, yang bertugas mengolah bahan baku menjadi bahan
jadi. Organisasi memerlukan sejumlah karyawan dengan berbagai bermacam -macam ketrampilan
, kemampuan , dan pengalaman/ Kemampuan menarik dan mempertahankan karyawan
yang cakap merupakan kebutuhan prasyarat bagi perusahaan yang sukses . Ada tiga
faktor yang paling berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan karyawan
perusahaan, yaitu reputasi perusahaan di mata angkatan kerja, tingkat
pertumbuhan angkatan kerja dan tersedianya tenaga kerja yang dibutuhkan.
g.
Teknologi, yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja,
peralatan metode, dll.
h. Langganan/Konsumen
Strategi kebijaksanaan dan taktik pemasaran perusahaan
sangat tergantung situasi pasar dan langganan. Analisa langganan berguna untuk
mengantisipasi perubahan perilaku pasar atau langganan dan mengarahkan
pengolakasian sumberdayanya sesuai kebutuhan dan keinginan langganan.
i.
Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan
perusahaan.
b)
Lingkungan Internal
Lingkungan
internal adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung
mempengaruhi hasil produksi. Contoh:
a.
Tenaga kerja
b.
Peralatan dan mesin
c.
Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
d.
Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
e.
System informasi dan administrasi sebagai acuan
pengambilan keputusan.
B.
PERUSAHAAN DAN
LEMBAGA SOSIAL
Letak perbedaan
dari perusahaan dan lembaga sosial
adalah pada seluruh kegiatannya yang diarahkan untuk memperoleh laba.
Perusahaan
adalah organisasi yang bertujuan mengoptimalkan pendapatan atau laba dengan
mengolah bahan baku atau sumber daya alam yang ada, jadi sumber pendapatannya
berdasarkan tingkat keuntungan dari hasil penjualan produknya.
Lembaga sosial atau dikenal
juga sebagai lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang
mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar
manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan
mendapatkan keteraturan hidup. Dengan kata lain, lembaga sosial
adalah organisasi dalam bentuk kesadaran sosial yang dibentuk dan bertujuan
untuk dapat melayani masyarakat luas sesuai dengan bidangnya, dimana organisasi
sosial mendapatkan pemasukan atau modal yang berasal dari sumbangan, hibah,
atau subsidi dari pemerintah dan dermawan yang menjadi sumber pendapatannya. Fungsi
lembaga sosial adalah untuk memberikan pedoman kepada anggota masyarakat
tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, terutama yang
menyangkut kebutuhan pokok, menjaga keutuhan dari masyarakat, sebagai paduan
masyarakat dalam mengawasi tingkah laku anggotanya.
Dengan demikian, yang membedakan
perusahaan dengan lembaga sosial terletak pada penekanan/prioritas perusahaan
terhadap laba, kelangsungan hidup, dan tanggung jawab sosial. Lembaga sosial
lebih menekankan prioritasnya pada tanggung jawab sosial. Sebaliknya,
perusahaan berorientasi pada perolehan keuntungan, umumnya akan memfokuskan
kegiatannya untuk meningkatkan nilai perusahaan.
C. TEMPAT DAN LETAK PERUSAHAAN
Tempat dan letak
perusahaan merupakan salah satu faktor pendukung penting yang dapat menjamin
tercapainya tujuan perusahaan.
a)
Tempat
Tempat
kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan
perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan
lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintahan, lembaga keuangan, pelanggan
dan sebagainya.
Faktor penentu tempat perusahaan antara lain:
1.
terletak di pusat bisnis
2.
dekat dengan pusat-pusat informasi
bisnis seperti bursa efek atau lembaga keuangan seperti bank
3.
lokasinya mudah dijangkau
4.
alat transportasi dan komunikasi mudah diakses
b)
Letak
Letak
perusahaan yaitu lokasi dimana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari
yang disebut dengan kegiatan fisik/pabrik.
Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor
penting menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi biaya yaitu ketersediaan tenaga kerja,
ketersediaan modal, transportasi, kedekatan pasar serta kesesuaian iklim.
Faktor penentu letak perusahaan antara lain:
1.
dekat dari sumber bahan baku
2.
dekat dengan pasar konsumen
3.
tersedia transportasi untuk
pengangkutan
4.
adanya tenaga kerja
5.
tersedia energy
Dengan semakin tajamnya persaingan serta banyaknya
perusahaan yang saat ini bermunculan, maka pemilihan letak perusahaan ini sudah
tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba. Karena dengan cara itu
perusahaan akan kalah dalam bersaing. Disamping waktu harus berpacu, juga
efisiensi di bidang biaya perlu mendapat perhatian. Oleh karena itu pemilihan
letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa
pertimbangan yang disertai fakta yang konkrit dan lengkap.
Jadi, perbedaan letak perusahaan
dan tempat kedudukan perusahaan terletak pada fungsinya. Tempat kedudukan
perusahaan berfungsi sebagai tempat administrasi perusahaan tersebut dan
cenderung berada di kota-kota besar, sedangkan letak perusahaan berfungsi
sebagai tempat mengolah produk (keadaan fisik perusahaan untuk melaksanakan
kegiatan operasional).
Referensi : Buku pengantar bisnis modern , Oleh : Dr. Bayu Swastha
Dh.,SE.,MBA. Dan Ibnu Sukotjo W.SE.
0 komentar