KLASIFIKASI INDUSTRI
- Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Indonesia No.19/M/I/1986:
- Industri kimia dasar. Contoh: industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
- Industri mesin dan logam dasar. Contoh: industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil
- Industri kecil: industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
- Aneka industri: industri pakaian, industri makanan, dan minuman, dan lain-lain.
- Berdasarkan tempat bahan baku
- Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar. Contoh:pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.
- Industri nonekstaktif, yaitu industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
- Industri fasilitatif, yaitu industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya.Contoh: Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.
- Berdasarkan modal
- Industri padat modal, yaitu industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya.
- Industri padat karya, yaitu industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.
- Berdasarkan jumlah tenaga kerja
- Industri rumah tangga, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
- Industri kecil, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
- Industri sedang atau industri menengah, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
- Industri besar, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.
- Berdasakan pemilihan lokasi
- Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
- Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja (man power oriented industry), adalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja / pegawai untuk lebih efektif, dan efisien.
- Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry), yaitu jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.
- Industri yang tidak terkait oleh persyaratan yang lain, yaitu industri yang didirikan tidak terkait oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan dimana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan dimana saja. Misalnya : Industri elektronik, Industri otomotif dan industri transportasi.
- Berdasarkan Proses Produksi
- Industri Hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: Industri kayu lais, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
- Industri Hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: Industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
- Berdasarkan produktivitas perorangan
- Industri primer, adalah industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu. Contohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.
- Industri sekunder, adalah industri sekunder adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali. Misalnya pemintalan benang sutra, komponen elektronik, daging kaleng, dan sebagainya.
- Industri tersier, adalah industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa. Contoh seperti telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.
- Industri kuarterner, adalah industri yang mencakup penelitian pengetahuan, dan teknologi serta berbagai tugas berlevel tinggi lainnya. Misalnya adalah para peneliti, dokter, dan pengacara.
- Industri kuinari, beberapa menganggapnya sebagai salah satu cabang sektor kuarterner yang meliputi level tertinggi pengambilan keputusan dalam masyarakat atau ekonomi. Sektor ini meliputi eksekutif atau pegawai resmi dalam bidang pemerintahan, pengetahuan,universitas, non-profit, kesehatan, kultur, dan media
PENINGKATAN DAYA SAING INDUSTRI DI INDONESIA
Salah satu cara untuk meningkatkan daya saing industri di negara kita adalah dengan mendongkrak penggunaan produk-produk buatan dalam negeri. Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah untuk mendongkrak penggunaan produk-produk dalam negeri, baik melalui penerapan berbagai macam regulasi teknis dan tata niaga untuk pengamanan pasar dalam negeri, serta program-program promosi seperti kampanye cinta produk dalam negeri, sosialisasi produk dalam negeri maupun pameran-pameran.
Untuk dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri, Indonesia harus terus bekerja keras dengan meningkatkan kesiapan teknologi dan inovasi. Dua pilar tersebut merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan nilai tambah suatu produk sehingga hasil industri dalam negeri mampu bersaing di pasar domestik maupun mancanegara. Diperlukan adanya dukungan pemerintah, pelaku usaha maupun instansi terkait secara sinergis sehingga diharapkan produk industri Indonesia akan dapat bersaing, berkembang sehingga dapat meningkatkan perekonomian negara, memperbaiki taraf hidup masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan dan keamanan. Dengan demikian akan terwujud kondisi yang kondusif dalam melanjutkan pembangunan guna menyerap tenaga kerja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam rangka stabilitas nasional.
Peranan sektor industri dalam pembangunan ekonomi di berbagai negara sangat penting karena sektor industri memiliki beberapa keunggulan dalam hal akselerasi pembangunan. Keunggulan-keunggulan sektor industri tersebut diantaranya memberikan kontribusi bagi penyerapan tenaga kerja dan mampu menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi pada berbagai komoditas yang dihasilkan.
Industri kreatif merupakan salah satu sektor industri yang memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan ekonomi negara Indonesia. Industri kreatif didefinisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumber daya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif. Pariwisata, budaya & warisan budaya, pemerintahan, investasi & keimigrasian, ekspor dan sumberdaya insani, seluruhnya merupakan sektor yang memberikan pengaruh terhadap brand negara. Demikian pula halnya dengan produk dan insan kreatif yang mengangkat budaya dan kearifan lokal yang dikemas secara apik sehingga dapat diterima di pasar internasional. Semakin baik ekspor produk industri kreatif Indonesia, menandakan kreatifitas bangsa Indonesia semakin diperhitungkan oleh dunia internasional.
Pengembangan sektor industri kreatif ini juga telah dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Indonesia, dapat menciptakan iklim bisnis yang positif, dapat memperkuat citra dan identitas bangsa Indonesia, merupakan pusat penciptaan inovasi dan pembentukan kreativitas, serta memiliki dampak sosial yang positif. Kontribusi industri kreatif tersebut dapat terlihat dari hasil studi Departemen (Kementerian) Perdagangan Republik Indonesia yang dilaksanakan pada tahun 2009 terhadap kondisi industri kreatif antara tahun 2002-2008. Hasil studi tersebut menunjukkan bahwa dari segi Produk Domestik Bruto (PDB), dengan rata-rata pertumbuhan PDB antara tahun 2002-2008 yang sebesar 2,32%, Sektor industri kreatif dapat memberikan kontribusi pada PDB Nasional rata-rata sebesar 7,80% atau senilai Rp. 235.633 Miliar, lebih tinggi dari rata-rata kontribusi Sektor Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan, Sektor Pengangkutan dan Komunikasi, Sektor Konstruksi dan Sektor Listrik, Gas dan Air Bersih. Sedangkan dari segi penyerapan tenaga kerja tahun 2002-2008, sektor Industri Kreatif menduduki peringkat ke-5 di antara 10 sektor utama, dengan kontribusi sebanyak 7.391.642 tenaga kerja atau sekitar 7,74% dari total tenaga kerja nasional, masih memiliki posisi yang lebih baik dibandingkan penyerapan tenaga kerja sektor Pengangkutan dan Komunikasi, Sektor Konstruksi, Sektor Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan, Sektor Pertambangan dan Penggalian, dan Sektor Listrik, Gas dan Air Bersih.
Walaupun rata-rata pertumbuhan penyerapan tenaga kerja Sektor Industri Kreatif tahun 2002-2008 merupakan yang terendah di antara 10 sektor utama, bahkan bernilai negatif atau sebesar -0,41%, namun dari segi rata-rata Produktivitas Tenaga Kerja, Sektor Industri Kreatif menduduki peringkat ke-7 di antara 10 sektor. Produktivitas tenaga kerja industri kreatif ini mencapai nilai Rp. 19.406.000,- per tahun, atau sekitar Rp.1.617.000,- per bulan, mengungguli rata-rata produktivitas tenaga kerja Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran, Sektor Jasa Kemasyarakatan, dan Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perikanan.
Sementara itu, dari segi nilai ekspor dan impor, walaupun kontribusi ekspor industri kreatif memiliki kecenderungan semakin menurun dari tahun 2002-2008, yaitu dari 11,4% ekspor nasional pada tahun 2002 dan menurun hingga hanya mencapai 7,5% pada tahun 2008, kontribusi yang dihasilkan Sektor Industri Kreatif menunjukkan kinerja yang sangat baik, yaitu berkisar 22-27% dari tahun 2002-2007 dan meningkat tajam di tahun 2008 menjadi 41,7%. Hal ini menunjukkan bahwa dengan semakin meningkatnya sektor industri kreatif maka semakin besar pula cadangan devisa negara yang dapat dihasilkan dari indutri kreatif, sehingga dapat berkontribusi positif pada perekonomian Indonesia. Kontribusi positif ini juga dapat terlihat pada jumlah usaha di sektor industri kreatif, walaupun menunjukkan fluktuasi yang cukup besar dari tahun 2002-2008 dan mengalami pertumbuhan sebesar -0,22%, namun dibandingkan dengan jumlah usaha di 10 sektor utama, rata-rata jumlah usaha Sektor Industri Kreatif tahun 2002-2007 berada pada peringkat 4, dengan kontribusi sebesar 6,7% dari total jumlah usaha di Indonesia, atau sekitar 2,8 juta usaha, melebihi kontribusi sektor industri pengolahan, sektor jasa kemasyarakatan, sektor konstruksi, sektor pertambangan dan penggalian, sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan, dan sektor listrik, gas dan air bersih. Posisi ini tentunya menunjukkan bahwa Sektor Industri Kreatif merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional.
Berkaitan dengan nilai ekspor dan impor masing-masing subsektor indsutri kreatif tahun 2002-2008, menunjukkan bahwa subsektor industri kreatif yang selalu memiliki Net Trade positif sepanjang tahun 2002-2008, adalah Subsektor Kerajinan, Subsektor Musik, Subsektor Penerbitan dan Percetakan dan Subsektor Pasar Barang Seni, sedangkan subsektor yang selalu memiliki negatif Subsektor Film, Video dan Fotografi, Subsektor Periklanan dan Subsektor Arsitektur. Begitupula jika dikaitkan dengan jumlah usaha masing-masing subsektor industi kreatif tahun 2002-2008, walaupun ada beberapa subsektor yang mengalami tren penurunan jumlah usaha, seperti Subsektor Film, Video dan Fotografi, namun Subsektor Arsitektur, Subsektor Musik, Subsektor Penerbitan dan Percetakan, Subsektor Piranti Lunak, Subsektor Periklanan, Subsektor Riset dan Pengembangan, Subsektor Permainan Interaktif dan Subsektor Televisi dan Radio menunjukkan trend peningkatan jumlah usaha. Indikasi ini tentunya cukup menggembirakan, terlebih lagi selama 2 tahun terakhir yaitu pada tahun 2007-2008, seluruh (14) subsektor industri kreatif mengalami peningkatan jumlah usaha. Inilah yang membuktikan bahwa akhir-akhir ini industri kreatif telah menjadi sektor usaha yang semakin menjanjikan dan menarik untuk digeluti oleh masyarakat Indonesia.
Source
http://id.wikipedia.org/wiki/Industri#Klasifikasi
https://andichairilfurqan.wordpress.com/tag/industri-kreatif/
http://www.tabloiddiplomasi.org/previous-isuue/128-maret-2011/1070--industri-kreatif-memberikan-kontribusi-signifikan-terhadap-pdb.html