PERUSAHAAN DAN LINGKUNGANNYA

17.36


A.    PERUSAHAAN DAN LINGKUNGANNYA
1.      Definisi Perusahaan
Perusahaan adalah suatu unit ekonomi yang diorganisasi dan dijalankan sebagai organisasi produksi untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dalam rangka menghasilkan barang dan jasa, mendistribusi serta melakukan upaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.
Ada 2 fungsi perusahaan. Apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancar, terkoordinir, terintegrasi, maka tujuan perusahaan juga dapat tercapai.
a)      Fungsi operasi
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasi dan komunikasi, pelayanan umum dan fungsi operasi penunjang.
b)      Fungsi manajemen, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.

Ciri-ciri Perusahaan
a)      Operatif
Adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia/distribusi barang dan jasa.
b)      Koordinatif
Diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
c)      Regular
Untuk mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
d)     Dinamis
Lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
e)      Formal
Tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian,
f)       Lokasi
Perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
g)      Pelayanan Bersyarat
Keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
Terdapat beberapa jenis perusahaan di Indonesia, antara lain:
a)      Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.
b)      BUMN
Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
c)      Perjan
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI, perjan TVRI dan Bukit Asam Batu Bara.
d)     Perum

Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

Berikut ini adalah contoh perum yang menjadi persero:

1.       Perum Asabri yang kini menjadi PT Asabri
2.       Perum Kereta Api (Perumka), operator KA yang kini menjadi PT Kereta Api Indonesia
3.       Perum Pegadaian yang kini menjadi PT Pegadaian
4.       Perum Telekomunikasi (Perumtel) yang kini menjadi PT Telkom Indonesia Tbk
Perum yang sampai saat ini masih ada:
1.       Perum Damri
2.       Perum PPD
e)      Persero
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
1.       Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
2.       Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
3.       Dipimpin oleh direksi
4.       Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
5.       Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
6.       Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
1.       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
2.       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
3.       PT Brantas Abipraya (Persero)
4.       PT Garuda Indonesia (Persero)
5.       PT Angkasa Pura (Persero)
6.       PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
7.       PT Tambang Bukit Asam (Persero)
8.       PT Aneka Tambang (Persero)
9.       PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
10.    PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
11.    PT Pos Indonesia (Persero)
12.    PT Kereta Api Indonesia (Persero)
13.    PT Adhi Karya (Persero)
14.    PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
15.    PT Perusahaan Perumahan (Persero)
16.    PT Waskitha Karya (Persero)
17.    PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)

f)       BUMS

Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945, pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas:

1.       Perusahaan Persekutuan

Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Salah satu contohnya yaitu Firma.
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian. Ciri-ciri Firma:
a.       Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan.
b.      Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi.
c.       Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.
2.       Persekutuan komanditer
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
a.       Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
b.      Sekutu pasif/sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.

g)      Yayasan

Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.

2.      Lingkungan Perusahaan
Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor-faktor  ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. Faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan tersebut adalah luas dan banyak ragamnya, termasuk aspek–aspek ekonomi, politik, sosial, etika–hukum, dan ekologi/fisik dan sebagainya. Masing-masing faktor saling menunjang dan saling mempengaruhi. Secara umum, lingkungan perusahaan dibagi menjadi dua, yaitu:
a)      Lingkungan umum perusahaan, yaitu politik, hukum, sosial, perekonomian, kebudayaan, pendidikan, teknologi, demografi. 
b)      Lingkungan khusus perusahaan, yaitu penyedia, pelanggan, pesaing, teknologi, sosial politik.
Baik lingkungan umum maupun lingkungan khusus setiap saat dapat berubah-ubah sejalan dengan perkembangan waktu,oleh sebab itu pengaruh faktor yang satu dengan yang lain terhadap perkembangan perusahaan juga berbeda-beda.
Secara spesifik, lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :
a)    Lingkungan eksternal
1.      Lingkungan eksternal makro
Lingkungan eksternal makro adalah lingkungan eksternal  yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh:
a.       Keadaan alam, seperti Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan.
b.      Politik dan hankam, dimana kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana perusahaan berada. Komponen politik/hukum adalah undang-undang, peraturan, dan keputusan pemerintah yang mengatur perilaku usaha. Komponen politik/hukum ini dalam suatu periode waktu tertentu akan menentukan operasi perusahaan. Sehingga manajer tidak mungkin mengabaikan iklim  politik dan hukum-hukum maupun peraturan yang ada di suatu negara, seperti perlakuan yang adil dalam pembayaran gaji harus sesuai dengan upah minimum yang ditetapkan  pemerintah.
c.       Hukum dan Peraturan Pemerintah
d.      Perekonomian
Keadaan ekonomi suatu negara akan mempengaruhi sebagian besar organisasi yang  beroperasi di dalamnya. Pada suatu keadaan perekonomian yang sedang tumbuh, secara umum kemampuan daya beli masyarakat untuk membeli suatu produk atau jasa meningkat. Akan tetapi, kondisi perekonomian seperti itu tidak menjamin bahwa suatu perusahaan juga bertumbuh, hanya menyediakan Lingkungan yang mendorong terjadinya pertumbuhan usaha.
Dalam keadaan perekonomian yang lesu, daya beli masyarakat yang menurun, membuat  pertumbuhan usaha menjadi sulit. Sehingga para manajer perusahaan harus selalu mengantisipasi variable-variabel ekonomi seperti kecendrungan inflasi, tingkat suku bunga, kebijakan fiscal dan moneter, dan harga-harga yang ditetapkan oleh pesaing.
e.       Pendidikan dan kebudayaan
f.       Teknologi
Teknologi adalah pengetahuan, peralatan, dan teknik yang digunakan untuk mengubah  bentuk masukan (input) menjadi keluaran (output). Sehingga perubahan dalam teknologi dapat membantu perusahaan menyediakan produk yang lebih baik atau menghasilkan  produknya dengan lebih efisien. Akan tetapi perubahan teknologi juga dapat memberikan suatu ancaman bagi perusahaan-perusahaan tradisional. Contohnya perusahaan fotocopy pada awalnya memberi ancaman bagi perusahaan kertas karbon.
g.      Sosial dan budaya
h.      Kependudukan
i.        Hubungan internasional.
2.      Lingkungan eksternal mikro
Lingkungan eksternal mikro adalah lingkungan eksternal yang memberi kontribusi langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh:
a.       Pemasok/supplier, yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan, dengan menyediakan sumber daya yang dibutuhkan.
b.      Pesaing, usaha yang berusaha mendapatkan sumber daya yang sama dengan perusahaan. Lingkungan persaingan perusahaan tercemin dari tipe, jumlah dan norma-norma perilaku organisasi pesaing. Dengan pemahaman akan lingkungan persaingan yang dihadapinya, organisasi dapat mengetahui posisi persaingannya sehingga lebih mampu mengoptimalkan operasi.
c.       Lembaga Pengatur dan Pemerintah, alat-alat kewenangan yang berfungsi mengawasi, membuat aturan (hukum), dan memiliki kekuatan hukum yang dapat mempengaruhi pola kebijakan dan pola kerja organisasi
d.      Rekanan Usaha (Mitra Usaha), pihak-pihak yang melakukan kerja sama atau persekutuan dengan organisasi tersebut.
e.       Perantara. Misalnya distributor, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
f.       Karyawan, yang bertugas mengolah bahan baku menjadi bahan jadi. Organisasi memerlukan sejumlah karyawan dengan berbagai bermacam -macam ketrampilan , kemampuan , dan pengalaman/ Kemampuan menarik dan mempertahankan karyawan yang cakap merupakan kebutuhan prasyarat bagi perusahaan yang sukses . Ada tiga faktor yang paling berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan karyawan  perusahaan, yaitu reputasi perusahaan di mata angkatan kerja, tingkat pertumbuhan angkatan kerja dan tersedianya tenaga kerja yang dibutuhkan.
g.      Teknologi, yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
h.      Langganan/Konsumen
Strategi kebijaksanaan dan taktik pemasaran perusahaan sangat tergantung situasi pasar dan langganan. Analisa langganan berguna untuk mengantisipasi perubahan perilaku pasar atau langganan dan mengarahkan pengolakasian sumberdayanya sesuai kebutuhan dan keinginan langganan.
i.        Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
b)      Lingkungan Internal
Lingkungan internal adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi. Contoh:
a.       Tenaga kerja
b.      Peralatan dan mesin
c.       Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
d.      Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
e.       System informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.


B.     PERUSAHAAN DAN LEMBAGA SOSIAL
Letak perbedaan dari perusahaan dan lembaga sosial adalah pada seluruh kegiatannya yang diarahkan untuk memperoleh laba.
Perusahaan adalah organisasi yang bertujuan mengoptimalkan pendapatan atau laba dengan mengolah bahan baku atau sumber daya alam yang ada, jadi sumber pendapatannya berdasarkan tingkat keuntungan dari hasil penjualan produknya.
Lembaga sosial atau dikenal juga sebagai lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup. Dengan kata lain, lembaga sosial adalah organisasi dalam bentuk kesadaran sosial yang dibentuk dan bertujuan untuk dapat melayani masyarakat luas sesuai dengan bidangnya, dimana organisasi sosial mendapatkan pemasukan atau modal yang berasal dari sumbangan, hibah, atau subsidi dari pemerintah dan dermawan yang menjadi sumber pendapatannya. Fungsi lembaga sosial adalah untuk memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan pokok, menjaga keutuhan dari masyarakat, sebagai paduan masyarakat dalam mengawasi tingkah laku anggotanya.
Dengan demikian, yang membedakan perusahaan dengan lembaga sosial terletak pada penekanan/prioritas perusahaan terhadap laba, kelangsungan hidup, dan tanggung jawab sosial. Lembaga sosial lebih menekankan prioritasnya pada tanggung jawab sosial. Sebaliknya, perusahaan berorientasi pada perolehan keuntungan, umumnya akan memfokuskan kegiatannya untuk meningkatkan nilai perusahaan.

C.  TEMPAT DAN LETAK PERUSAHAAN
Tempat dan letak perusahaan merupakan salah satu faktor pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya tujuan perusahaan.
a)      Tempat
Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintahan, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya.
Faktor penentu tempat perusahaan antara lain:
1.      terletak di pusat bisnis
2.      dekat dengan pusat-pusat informasi bisnis seperti bursa efek atau lembaga keuangan seperti bank
3.      lokasinya mudah dijangkau
4.      alat transportasi dan komunikasi mudah diakses

b)      Letak
Letak perusahaan yaitu lokasi dimana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari yang disebut dengan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya. Faktor-faktor yang mempengaruhi biaya yaitu ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan modal, transportasi, kedekatan pasar serta kesesuaian iklim.
Faktor penentu letak perusahaan antara lain:
1.      dekat dari sumber bahan baku
2.      dekat dengan pasar konsumen
3.      tersedia transportasi untuk pengangkutan
4.      adanya tenaga kerja
5.      tersedia energy
Dengan semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan, maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba. Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing. Disamping waktu harus berpacu, juga efisiensi di bidang biaya perlu mendapat perhatian. Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang konkrit dan lengkap.

Jadi, perbedaan letak perusahaan dan tempat kedudukan perusahaan terletak pada fungsinya. Tempat kedudukan perusahaan berfungsi sebagai tempat administrasi perusahaan tersebut dan cenderung berada di kota-kota besar, sedangkan letak perusahaan berfungsi sebagai tempat mengolah produk (keadaan fisik perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasional).






Referensi : Buku pengantar bisnis modern , Oleh : Dr. Bayu Swastha Dh.,SE.,MBA. Dan Ibnu Sukotjo W.SE.

You Might Also Like

0 komentar