PELAKU EKONOMI MIKRO DAN MAKRO

06.10

PELAKU EKONOMI MIKRO
Di dalam kegiatan ekonomi terdapat beberapa pelaku yang dapat digolongkan menjadi empat, yaitu rumah tangga keluarga, perusahaan, pemerintah dan masyarakat luar negeri.
1.    Rumah Tangga Keluarga/ Rumah Tangga Konsumsi
      Rumah tangga keluarga/ konsumsi merupakan pelaku kegiatan ekonomi yang menyediakan faktor-faktor produksi kepada pelaku kegiatan ekonomi lain. Penyediaan faktor produksi tersebut dimaksudkan guna mendapatkan uang agar dapat memenuhi kebutuhannya. Adapun cara yang dilakukan agar uang tersebut diperoleh adalah sebagai berikut:
a.Menawarkan tanah (alam) yang dimiliki kepada pihak lain untuk menerima balas jasa yang disebut dengan sewa.
b.Menawarkan sumber tenaga kerja atau sumber daya manusia untuk mendapatkan balas jasa yang disebut dengan upah atau gaji.
c.Menawarkan modal yang dimiliki untuk mendapatkan bunga sebagai balas jasa.
d.Menawarkan keahlian atau memakai keahlian yang dimiliki dan balas jasa yang diterima disebut bagian keuntungan atau laba dari perusahaan yang bersangkutan.
Dengan demikian kelompok rumah tangga ini melakukan kegiatan sebagai berikut:
a.Menyediakan dan menyerahkan faktor-faktor produksi
b.Menerima balas jasa atas faktor produksi yang dimiliki
c.Mengonsumsi barang dan jasa
2.Rumah Tangga Perusahaan
Rumah tangga perusahaan berperan untuk melakukan kegiatan produksi maupun distribusi dalam kegiatan ekonomi. Kegiatan yang dilakukan oleh kelompok rumah tangga perusahaan meliputi:
Melakukan kegiatan produksi barang dan jasa , dengan cara mengolah faktor produksi yang diterima dari rumah tangga konsumen.
Membayar imbalan atas penggunaan faktor produksi.
Menjual hasil produksi kepada rumah tangga konsumen.
Menerima pembayaran atas penjualan berang dan jasa.
3.Rumah Tangga Pemerintah
Berbeda dengan rumah tangga konsumsi dan perusahaan, pemerintah menjalankan kegiatan ekonomi dengan motif sosial(social economy), yaitu mencari prnghasilan untuk kepentingan umum. Aktivitas pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut:
a.mengeluarkan undang-undang, peraturan, dan kebijakan yang bertujuan mengumpulkan dana dari masyarakat, misalnya pajak.
b.Membelanjakan penerimaan negara untuk membeli berbagai kebutuhan pemerintah termasuk menyiapkan sarana dan prasarana yang menyangkut kegiatan umum (public goods).
c.Melakukan kegiatan ekonomi langsung dibawah Badan Usaha Milik Negara. Misalnya PLN, DAMRI, PERTAMINA, dsb.
d.Menjalin hubungan ekonomi dengan negara lain.
Dalam menjalankan kegiatan ekonomi langsung, pemerintah menggunakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelolanya. Di Indonesia BUMN dibagi menjadi dua golongan, yaitu: 1. Perusahaan umum (PERUM) Badan usaha ini mengusahakan alat-alat vital dan strategis dengan pembiayaan dan keuntungan untuk negara. Contoh: Perum Pegadaian dan Perum Perumnas. 2. Perusahaan perseroan (PT.) 3. Badan usaha ini beroperasi seperti layaknya perusahaan swasta, namun modal perseroan tetap disetor dan diusahakan oleh pemerintah. Contoh: PT. Pertamina, PT. Perkebunan XII, PT. Pelni dan sebagainya. Pemerintah juga bertanggung jawab untuk: 1. Menyelenggarakan prasarana produksi seperti jalan umum, pos dan komunikasi, pengangkutan umum, kereta api, air minum, sekolah, listrik, rumah sakit, dan lain-lain. 2. Merangsang produksi melalui pajak dan subsidi. 3. Mengatur perekonomian dengan peraturan/ pengawasan dan perijinan. 4. Menyediakan informasi, misalnya melalui bagian statistik harga, riset, dan penerangan. 5. Mengawasi peredaran jumlah uang. 6. Menjalankan sendiri beberapa jenis perusahan, terutam,a yang menmyangkut hajat hidup orang banyak. PELAKU EKONOMI MAKRO 1. Rumah Tangga Rumah tangga menyediakan faktor-faktor produksi seperti sumber daya alam, skill, jasa/tenaga kerja, maupun modal yang disalurkan melalui pasar tenaga kerja dan pasar uang. Keuntungan konsumen disini adalah untuk memperoleh pendapatan atau peghasilan yang nantinya akan dibelanjakan kembali untuk kebutuhan konsumen itu sendiri melalui pasar. Rumah tangga membeli barang dan jasa yang telah disediakan dipasar sesuai dengan kebutuhan masing-masing rumah tangga tersebut dengan menentukan pilihan-pilihannya berdasarkan keterbatasan pendapatannya dan keterbatasan sumber daya dalam rangka meningkatkan kualitas hidup. 2. Produsen Produsen memproduksi barang dan jasa dengan semua faktor-faktor produksi yang diperlukannya (alam, jasa / tenaga kerja, skill dan modal) yang didapatkan dari pasar tenaga kerja dan pasar uang, lalu menyerahkan hasil produksinya ke pasar. Pasar berfungsi sebagai media distribusi produsen ke konsumen, Selain itu beberapa faktor-faktor produksi juga ada disalurkan dalam pasar, seperti pasar tenga kerja dan pasar uang/modal berikut: a. Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Biasanya yang melakukan permintaan adalah badan usaha (perusahaan), lembaga-lembaga, instasi-instasi, atau dapat juga perseorangan, sedangkan yang melakukan penawaran tenaga kerja adalah angkatan kerja yang tersedia di pasar kerja. b. Pasar uang/pasar modal adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran uang. Di pasar uang terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbulkan hubungan utang piutang. Pihak yang melakukan penawaran uang adalah otoritas moneter (Bank sentral dan pemerintah) dan lembaga keuangan (bank dan bukan bank), sedangkan pihak yang melakukan permintaan adalah masyarakat (rumah tangga dan perusahaan). Pasar modal dalam arti sempit identik dengan bursa efek. Dalam arti luas, pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal usaha. Jika pasar uang lebih memfokuskan pada penggunaan jangka pendek, maka pasar modal lebih memfokuskan pada penggunaan jangka panjang. c. Pasar barang dan jasa Pasar barang menggambarkan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang. Sebuah perusahaan atau individudapat beroperasi di pasar barang dengan menawarkan barang hasil produksi atau melakukan permintaan akan produk. 3. Pemerintah Pemerintah bertugas mengatur kegiatan ekonomi di Indonesia. Salah satunya adalah mengatur kebijakan-kebijakan dalam pasar, produsen dan konsumen. Pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk menjaga stabilitas jumlah produksi barang dengan jumlah konsumen, juga menjaga laju pertumbuhan ekonomi negara dan mencegah inflasi berlebihan, dengan kebijakan-kebijakan seperti operasi pasar, melakukan ekspor impor, menjaga stabilitas harga, menentukan suku bunga, dan lain sebagainya.Selain mengatur pasar, pemerintah juga melakukan belanja ke pasar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 4. Lembaga-lembaga Keuangan Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. 5. Negara-negara Lain Dalam kegiatan ekonomi negara-negara lain mempunyai peran sebagai penyedia kebutuhan. Negara-negara lain juga masuk ke dalam pasar uang dalam negeri sebagai penyalur uang (devisa) dari luar negeri (sebagai supplier dana) dan sebagai peminta kredit dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang mereka (sebagai penghubung pasar uang dalam negeri dengan luar negeri). SUMBER; https://www.academia.edu/9420500/Pelaku_Ekonomi_Makro http://coecoesm.wordpress.com http://luhsukeni1.blogspot.com/ http://advertiyha.blogdetik.com http://alamatbank.com http://slideshare.net

You Might Also Like

0 komentar